
Deretan Bansos Dibagikan usai Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Simak Rinciannya
- by admin
Presiden Joko Widodo atau Jokowi Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Sebagai kompensasi, pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial hingga Rp 55,21 triliun. Salah satu item yang dimaksud dalam perlindungan sosial itu adalah bantuan sosial atau bansos.
“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa, 20 Mei 2021.
Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengecek apakah seseorang penerima bansos atau tidak, yaitu dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id. Di dalamnya, masyarakat tinggal mengiri formulir yang tersedia.
Bila tercantum di dalamnya, maka warga tersebut berhak menerima bansos dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bila data tidak keluar, berarti ia tidak dianggap berhak menerima bantuan.
Tempo merangkum kembali besaran bantuan yang diberikan kepada masyarakat di tengah PPKM Darurat ini, berikut rinciannya:
Bantuan ini menyasar 10 juta keluarga atau setara 40 juta orang dengan besar bantuan berbeda-beda. Sebagai contoh ibu hamil dapat Rp 3 juta per tahun, siswa SMA Rp 2 juta per tahun, hingga lansia Rp 2,4 juta per tahun. Total anggarannya yang disiapkan masih sama yaitu Rp 28,31 triliun.
Selain PKH, ada Kartu Sembako yang merupakan bantuan normal di luar PPKM. Tapi karena ada PPKM, maka ada penambahan pada Kartu Sembako.
“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa, 20 Mei 2021.
Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengecek apakah seseorang penerima bansos atau tidak, yaitu dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id. Di dalamnya, masyarakat tinggal mengiri formulir yang tersedia.
Bila tercantum di dalamnya, maka warga tersebut berhak menerima bansos dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bila data tidak keluar, berarti ia tidak dianggap berhak menerima bantuan.
Tempo merangkum kembali besaran bantuan yang diberikan kepada masyarakat di tengah PPKM Darurat ini, berikut rinciannya:
1. Progam Keluarga Harapan
Bantuan ini menyasar 10 juta keluarga atau setara 40 juta orang dengan besar bantuan berbeda-beda. Sebagai contoh ibu hamil dapat Rp 3 juta per tahun, siswa SMA Rp 2 juta per tahun, hingga lansia Rp 2,4 juta per tahun. Total anggarannya yang disiapkan masih sama yaitu Rp 28,31 triliun.
2. Kartu Sembako
Selain PKH, ada Kartu Sembako yang merupakan bantuan normal di luar PPKM. Tapi karena ada PPKM, maka ada penambahan pada Kartu Sembako.
Bantuan ini menyasar 18,8 juta keluarga dengan besaran Rp 200 ribu per bulan. Seiring dengan PPKM Darurat ini, pemerintah menambah 2 bulan ekstra (Juli-Agustus) dengan besaran Rp 200 ribu per bulan.
3. Beras Bulog
Bantuan selanjutnya yang diberikan adalah 10 kg beras per keluarga dari Perum Bulog. Sasarannya yaitu 28,8 juta keluarga atau setara dengan 115,2 juta orang penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Sembako.
Ini adalah bantuan baru saat PPKM Darurat. Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 3,58 triliun. Beras bantuan dari Bulog ini bakal langsung diterima penerima di rumah mereka, di antar oleh tim Bulog. Penyaluran sudah dimulai pada 18 Juli 2021.
4. Bantuan Sosial Tunai
Bantuan ini diberikan kepada 10 juta keluarga atau setara dengan 40 juta orang. Alokasi anggaran yang disiapkan Rp 17,64 triliun.
Masing-masing akan mendapatkan total Rp 600 ribu (dua kali Rp 300 ribu sekaligus dalam satu pembayaran). Pencairan dilakukan di PT Pos Indonesia setempat.
5. Bansos Tunai Usulan Pemda
Di luar BST, ada juga bansos tunai usulan pemerintah daerah untuk 5,9 juta keluarga. Ini adalah mereka yang bukan penerima Kartu Sembak maupun BST. Usulan yang diajukan yaitu Rp 200 ribu per keluarga per bulan.
Pada 17 Juli 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan usulan bantuan ini masih sedang diproses. Tempo mencoba mengkonfirmasi proses pencairan bantuan usulan pemda ini ke Kementerian Sosial, tapi belum ada penjelasan rinci.
6. Diskon Listrik sampai Kuota Internet
Di luar itu, ada lagi beberapa bantuan yang memang sudah berjalan sebelum PPKM dan kemudian dilanjutkan. Beberapa di antaranya adalah diskon listrik (tambahan anggaran Rp 1,91 triliun), bantuan biaya abonemen (tambahan Rp 420 miliar), Kartu Prakerja dan subsidi upah (tambahan Rp 10 triliun), dan subsidi kuota (tambahan Rp 5,54 triliun).
7. Bantuan UMKM
Selanjutnya, ada bantuan untuk UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Program ini sebenarnya sudah berjalan sebelum PPKM Darurat dan akan terus dilanjutkan.
Penerima bisa mengecek status bantuan yang diterima terlebih dahulu melalui via BRI dan BNI melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI. Sedangkan untuk nasabah BNI bisa mengecek di situs https://banpresbpum.id/ .
Pada 17 Juli 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan bahwa pada kuartal III 2021, ada alokasi Rp 3,6 triliun. Uang ini bisa digunakan untuk membantu 3 juta peserta UMKM baru.
“Bulan Juli sampai September, kami minta ke Kementerian UMKM, masih ada anggaran Rp 3,6 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat dan sejumlah bansos yang akan diberikan.
Tempo merangkum kembali sejumlah bansos yang diberikan kepada masyarakat di tengah PPKM Darurat ini. Berikut rinciannya.