Memang benar manusia itu tidak pernah luput dari kesalahan dan dosa. Meskipun begitu sebagai seorang muslim sudah menjadi kewajiban untuk selalu memperbaiki diri setiap harinya. Dimana salah satu cara untuk memperbaiki diri itu yakin dengan lakukan amalan-amalan sholeh seperti wakaf, zakat, infak maupun sedekah. Perlu diketahui bahwa antara infaq, wakaf dan sedekah itu mempunyai beberapa perbedaan. Lantas apa saja perbedaan antara wakaf, zakat, infaq dan sedekah itu?.
Mengetahui Perbedaan antara Wakaf, Infaq dan Sedekah
Walaupun wakaf, infaq, zakat dan sedekah itu semua termasuk ke dalam amalan sholeh, namun faktanya keempatnya memiliki beberapa perbedaan. Adapun beberapa perbedaan antara wakaf, infaq, zakat dan sedekah seperti berikut ini.
- Zakat
Zakat merupakan harta yang wajib keluarkan oleh umat muslim dengan jumlah tertentu jika sudah mencapai halu. Nantinya harta yang dikeluarkan itu akan diberikan kepada orang-orang membutuhkan misalnya fakir miskin. Di dalam agama Islam sendiri kewajiban untuk berzakat telah diatur di Alquran tepatnya pada surat at-taubah ayat 103.
- Infaq
Infaq merupakan amalan sholeh yang hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan di dalam Alquran Allah SWT sudah berjanji akan memberikan balasan kepada orang-orang yang sudah menyisihkan uangnya untuk berinfak. Sedangkan maksud dari infak sendiri yaitu membelanjakan suatu usaha yang berkaitan dengan perintah-perintah Allah SWT.
- Sedekah
Sedekah juga termasuk ke dalam amalan kebaikan yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Diketahui bahwa pada amalan sholeh ini seseorang tidak diharuskan untuk mengeluarkan harta. Melainkan senyum kepada orang lain, membantu membersihkan jalan juga sudah dikategorikan sebagai sedekah. Di mana salah satu sedekah yang sangat mudah untuk dilakukan itu yakin melaksanakan sholat Dhuha setiap pagi hari.
- Wakaf
Menurut hukum Islam, wakaf berarti menyerahkan hak milik atas sesuatu yang tahan lama kepada penjaga wakaf atau nadzir. Penjaga wakaf bisa berupa perorangan atau sebuah lembaga, dan bertanggung jawab untuk mengelola harta atau benda yang diwakafkan.
Mengetahui Cara Kerja dari Wakaf Asuransi Syariah
Selain berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada nasabahnya, ternyata asuransi syariah itu juga bisa digunakan untuk menunaikan ibadah berupa wakaf. Hal itu sebagaimana yang diatur pada fatwa MUI nomor 106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf. Di dalam fatwa itu juga dijelaskan cara kerja dari wakaf asuransi jiwa syariah seperti berikut ini.
- Melalui Manfaat Asuransi
Nantinya setiap uang yang sumbernya berasal dari dana tabarru akan diserahkan kepada pihak penerima resiko. Menurut prinsipnya nilai manfaat asuransi ini memiliki arti sebagai alat untuk mitigasi risiko terkait peserta yang diasuransikan atau pihak ditunjuk. Dalam hal ini pihak yang ditunjuk memperoleh manfaat dari asuransi itu wajib menyertakan janji bersifat mengikat untuk mewakafkan sebagian keuntungannya. Untuk jumlah manfaat yang telah diwakafkan itu juga sudah diatur minimal 45% dari total keuntungannya.
- Melalui Manfaat Investasi
Pada metode ini dana yang diserahkan oleh peserta itu berasal dari investasi. Sementara untuk jumlah keuntungan investasi yang didapatkan dari wakaf oleh peserta ini maksimal sepertiga dari total kekayaan. Namun hal itu tidak berlaku ketika kesepakatan lain telah disetujui oleh semua ahli waris.
Dalam hal ini untuk Anda yang tertarik ingin melakukan amalan kebaikan berupa wakaf bisa mendaftarkan diri di asuransi syariah. Sebab lewat program wakaf asuransi jiwa syariah, Anda tak hanya bisa mendapatkan proteksi terbaik sesuai syariat Islam, tapi juga berkesempatan menunaikan ibadah wakaf dengan mudah dan aman.